Metode Penelitian Hukum Normatif Menurut Para Ahli. Penelitian hukum normatif penelitian hukum normatif atau penelitian perpustakaan ini merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang undangan keputusan pengadilan teori hukum dan dapat berupa pendapat para sarjana. Dalam melakukan suatu penelitian hukum tidak dapat terlepas dengan penggunaan metode penelitian.
Menurut soerjono soekanto penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode sistematika dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa. Struktur hukum mencakup lembaga lembaga hukum dan c. Budaya hukum mencakup perangkat nilai yang.
A substansi hukum yang mencakup perangkat peraturan dan perilaku teratur dari masyarakat b.
A substansi hukum yang mencakup perangkat peraturan dan perilaku teratur dari masyarakat b. Penelitian hukum merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode sistematika dan pemikiran tertentu yang bertujuan. Metode penelitian hukum normatif empiris ini pada dasarnya ialah penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan dari berbagai unsur unsur empiris dalam metode penelitian normatif empiris ini juga mengenai implementasi ketentuan hukum normatif undang undang dalam aksinya disetiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat. Penelitian hukum normatif penelitian hukum normatif atau penelitian perpustakaan ini merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang undangan keputusan pengadilan teori hukum dan dapat berupa pendapat para sarjana.